Skip to main content

Gaji Anda Berapa? Wajib Dikeluarkan Zakatnya, ini Cara Hitungnya


Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.
Adapun orang orang yang mensyariatkan zakat profesi memiliki alasan sebagai berikut: Berbeda dengan sumber pendapatan dari pertanian, peternakan dan perdagangan, sumber pendapatan dari profesi tidak banyak dikenal di masa generasi terdahulu.
Oleh karena itu pembahasan mengenai tipe zakat profesi tidak dapat dijumpai dengan tingkat kedetilan yang setara dengan tipe zakat yang lain.
Namun bukan berarti pendapatan dari hasil profesi terbebas dari zakat, karena zakat secara hakikatnya adalah pungutan terhadap kekayaan golongan yang memiliki kelebihan harta untuk diberikan kepada golongan yang membutuhkan.
Referensi dari Alquran mengenai hal ini dapat ditemui pada surat Al Baqarah ayat 267:
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji"
Waktu Pengeluaran
Berikut adalah beberapa perbedaan pendapat ulama mengenai waktu pengeluaran dari zakat profesi:
1. Pendapat As-Syafi'i dan Ahmad mensyaratkan haul (sudah cukup setahun) terhitung dari kekayaan itu didapat
2. Pendapat Abu Hanifah, Malik dan ulama modern, seperti Muh Abu Zahrah dan Abdul Wahab Khalaf mensyaratkah haul tetapi terhitung dari awal dan akhir harta itu diperoleh, kemudian pada masa setahun tersebut harta dijumlahkan dan kalau sudah sampai nisabnya maka wajib mengeluarkan zakat.
3. Pendapat ulama modern seperti Yusuf Qardhawi tidak mensyaratkan haul, tetapi zakat dikeluarkan langsung ketika mendapatkan harta tersebut. Mereka mengqiyaskan dengan Zakat Pertanian yang dibayar pada setiap waktu panen. (haul:lama pengendapan harta)
Nisab
Nisab zakat pendapatan/profesi mengambil rujukan kepada nisab zakat tanaman dan buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah setara dengan 520 kg beras.
Hal ini berarti bila harga beras adalah Rp 4.000/kg maka nisab zakat profesi adalah 520 dikalikan 4000 menjadi sebesar Rp 2.080.000.
Namun mesti diperhatikan bahwa karena rujukannya pada zakat hasil pertanian yang dengan frekuensi panen sekali dalam setahun, maka pendapatan yang dibandingkan dengan nisab tersebut adalah pendapatan selama setahun.
Kadar Zakat
Penghasilan profesi dari segi wujudnya berupa uang. Dari sisi ini, ia berbeda dengan tanaman, dan lebih dekat dengan emas dan perak.
Oleh karena itu kadar zakat profesi yang diqiyaskan dengan zakat emas dan perak, yaitu 2,5% dari seluruh penghasilan kotor.
Hadits yang menyatakan kadar zakat emas dan perak adalah:
Bila engkau memiliki 20 dinar emas, dan sudah mencapai satu tahun, maka zakatnya setengah dinar (2,5%)” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Al-Baihaqi).
Perhitungan Zakat
Menurut Yusuf Qardhawi perhitungan zakat profesi dibedakan menurut dua cara:
1. Secara langsung, zakat dihitung dari 2,5% dari penghasilan kotor seara langsung, baik dibayarkan bulanan atau tahunan. Metode ini lebih tepat dan adil bagi mereka yang diluaskan rezekinya oleh Allah.
Contoh: Seseorang dengan penghasilan Rp 3.000.000 tiap bulannya, maka wajib membayar zakat sebesar: 2,5% X 3.000.000=Rp 75.000 per bulan atau Rp 900.000 per tahun.
2. Setelah dipotong dengan kebutuhan pokok, zakat dihitung 2,5% dari gaji setelah dipotong dengan kebutuhan pokok. Metode ini lebih adil diterapkan oleh mereka yang penghasilannya pas-pasan.
Contoh: Seseorang dengan penghasilan Rp 1.500.000,- dengan pengeluaran untuk kebutuhan pokok Rp 1.000.000 tiap bulannya, maka wajib membayar zakat sebesar : 2,5% X (1.500.000-1.000.000)=Rp 12.500 per bulan atau Rp 150.000,- per tahun.(wikipedia.org)

Comments

Popular posts from this blog

Yang Membuka Aurat Memang Menggoda, Tapi Yang Berhijab Lebih Istimewa

Wanita yang menggunakan hijab atau pakaian yang tertutup ataupun pakaian terbuka, sama-sama menarik dipandang mata. Keduanya memiliki dayatarik sendiri-sendiri, yang memakai pakaian terbukan belum tentu yang paling menarik begitu juga dengan yang berpakaian tertutup belum tentu tidak menarik. Keduanya memiliki pesona sendiri-sendiri, karena daya tarik wanita itu bukan diukur dari pakaiannya dan tidak akan terhalang oleh pakaiannya. Karenanya berpakaian seperti appun wanita kalau dasarnya memang menarik ya tetap menarik dan lagi semua wanita itu pada dasarnya cantik. Kalau Soal Menggoda Tentu Wanita Yang Berpakaian Seksi Lebih Menggoda, Tapi Gak Bikin Penasaran Cowok kalau lihat wanita berpakaian seksi dan tubuhnya oke pasti bakalan senenglah, karena wanita seperti itu memang sangat menggoda, menggoda iman dan menggoda untuk dipandang lebih lama, menggoda untuk terbayang kemana-mana, yang cowok pasti pahamkan maksudnya? Yang Berhijab Lebih Istimewa Sebab Caranya Menutupi ...

Buat Kamu Para Wanita : Menghormati Suami adalah Kewajiban Istri !! Tolong share biar semua jadi paham

Di antara kewajiban istri adalah menghormati suami sebagai kepala rumah tangga. Sebab, salah satu inti dari pernikahan adalah menyempurnakan hal-hal yang kurang dari pribadi agar bisa disempurnakan oleh pasangan. Oleh karena itu, rasa sayang dan cinta mesti dipupuk sepanjang hari. Begitu pula dengan sikap saling menghormati. Bersatunya dua insan yang berbeda dalam sifat dan tabiat memang bukan hal mudah jika tidak ada kemauan dari kedua belah pihak. Tak diragukan, secara fitrahnya, baik suami maupun istri pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam beberapa hal. Meski demikian, kekurangan pasangan bukanlah sebuah aib bagi kita, namun itu adalah tugas kita untuk menyempurnakannya. Sungguh, wanita ideal dalam pernikahan laksana sebuah lilin yang menyinari ruangan gua dan bagaikan mawar yang membuat dunia semerbak mewangi, meski tidak ada hidung-hidung yang menciumnya. Ibnul Jauzi berkata, “Idealnya wanita mengerti bahwa dia bagaikan seorang hamba bagi suaminya. Dia tidak...

Rahasia Shalat Tahajud yang Membuat Banyak Orang Tercengang

Shalat tahajud adalah satu-satunya shalat sunnah yang disebutkan dalam Al Qur’an. Hukumnya wajib bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan sunnah bagi umatnya. Demikian dijelaskan Ibnu Katsir ketika menafsirkan Surat Al Isra’ ayat 79. وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebagian malam hari, shalat tahajud-lah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji”  (QS. Al Isra’: 79) Makna tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur. Waktunya terbentang mulai setelah isya’ hingga sebelum Subuh, dengan didahului tidur. Dan waktu paling utamanya adalah di sepertiga malam yang terakhir. Sering kali shalat tahajud disebut qiyamul lail meskipun qiyamul lain bersifat umum; menghidupkan malam dengan ibadah baik tahajud, shalat witir, maupun tarawih. Shalat tahajud dikerjakan dua rakaat salam – dua rakaat salam. Paling sedikit dua rakaat, dan R...